Timer

Sabtu, 21 Maret 2015

Pembuataan SKA dan SKTK

Untuk Pembuatan SKA ( Sertifikat Keahlian ) dan SKTK ( Sertifikat Keterampilan Kerja ), harus menyertakan :
- Fotocopy ijazah yang telah di legalisir,
  * S1 segala jurusan, STM ( terutama jurusan "bangunan" ),
- Fotocopy KTP,
- Fortofolio data pribadi ( termasuk riwayat pendidikan dan pekerjaan ),
- Surat permohonan dan pasfoto berwarna 3 x 4

Info Lebih Lanjut
CP : 081322355484

Tidak ada komentar:

Posting Komentar