Untuk Pembuatan SKA ( Sertifikat Keahlian ) dan SKTK ( Sertifikat Keterampilan Kerja ), harus menyertakan :
- Fotocopy ijazah yang telah di legalisir,
* S1 segala jurusan, STM ( terutama jurusan "bangunan" ),
- Fotocopy KTP,
- Fortofolio data pribadi ( termasuk riwayat pendidikan dan pekerjaan ),
- Surat permohonan dan pasfoto berwarna 3 x 4
Info Lebih Lanjut
CP : 081322355484
Membantu pembuatan sertifikat SKA (Sertifikat Keahlian) dan SKTK (Sertifikat Keterampilan Kerja) sebagai salah satu syarat untuk tender dan SBU (Sertifikat Badan Usaha) yang bekerjasama dengan - ATAKI (Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia), - PATI (Perhimpunan Ahli Teknik Indonesia), - ASTTI (Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia) dan - HATSINDO
Timer
Sabtu, 21 Maret 2015
Daftar Harga SKT & SKA
Daftar Harga SKT & SKA Jalur Cepat, Proses 2 - 3 Minggu
SKTK PER SUB BIDANG = Rp.1.500.000
SKTK K3 = Rp.2.000.000
SKA MUDA = Rp.3.000.000
SKA MUDA K3 = Rp.3.500.00
SKA MADYA = Rp.6.000.000
SKA UTAMA = Rp.10.000.000
SKTK PER SUB BIDANG = Rp.1.500.000
SKTK K3 = Rp.2.000.000
SKA MUDA = Rp.3.000.000
SKA MUDA K3 = Rp.3.500.00
SKA MADYA = Rp.6.000.000
SKA UTAMA = Rp.10.000.000
Langganan:
Postingan (Atom)